Kamis, 01 April 2010

AD ART UBC


AD ART
Unis Bikers Community
UNIVERSITAS ISLAM SYEKH – YUSUF TANGERANG
MUKADIMAH
Berawal dari banyaknya pengendara sepeda motor di kampus UNIS yang memiliki kesamaan VISI dan MISI, untuk membentuk suatu wadah yang mana dapat menampung ide , gagasan dan hobby. Maka kami dari beberapa elemen warga UNIS ( mahasiswa dan pegawai UNIS serta beberapa alumni ) merespon keinginan tersebut dengan membentuk UBC ( Unis Biker’s Community ) yaitu komunitas pengendara sepeda motor UNIS .
Pada bulan juni 2007 beberapa elemen Warga UNIS berkumpul untuk menyatukan VISI dan MISI serta membuat lambang UBC. Kemudian membuat jaket perdana oleh (11)sebelas orang dan dari sinilah jumlah anggota makin hari makin bertambah. Bertambahnya anggota UBC membuat kami bertambah semangat untuk membuat komunitas yang menampung aspirasi seluruh elemen warga UNIS di bidang sosial .
Dorongan membentuk UBC semakin kuat tak kala melihat potensi BIKER’S saat ini sangat bagus dan untuk beberapa tahun kedepan ,UBC merupakan sarana promosi bagi UNIS . program UBC untuk kedepan di rancang untuk aktif di bidang sosial ( amal ) dengan membawa nama kampus UNIS yang di harapkan dapat mengharumkan nama UNIS. Selain itu UBC juga merupakan sarana silaturahmi bagi anggota yang terdiri dari mahasiswa , alumni dan pegawai UNIS. Atas dasar pertimbangan tadi maka UBC layak untuk di bina di kampus UNIS.
BAB I
Pasal 1
Makna Lambang
Lambang dari Unis Bikers Community ( UBC ) Universitas Islam Syekh – Yusuf Tangerang memiliki arti sebagai berikut:
1. Bintang melambangkan keagungan ALLAH SWT.
2. Sayap ( Wing ) kekelawar melambangkan hewan sosial yang hidup di malam hari.sesuai dengan UNIS yang lebih aktif di malam hari.
3. Mata panah melambangkan kepekaan dan ketajaman UBC dalam merespon setiap perubahan
Pasal 2
Atribut
Lambang yang tersebut pada pasal 1 oleh Unis Bikers Community (UBC) Universitas Islam Syekh – Yusuf Tangerang dapat dipergunakan untuk tanda pengesahan kepentingan UBC jika sekiranya diperlukan.
Pasal 3
Tempat dan Kedudukan
Unis Bikers Community bertempat di kampus UNIS yang berkedudukan di Jalan Maulana Yusuf- Kota Tangerang
BAB III
KEANGGOTAAN
ANGGOTA
Pasal 4
Anggota
1. Anggota UBC merupakan mahasiswa UNIS , Pegawai UNIS dan Alumni UNIS
2. Setiap anggota UBC memiliki hak yang sama dalam mengembangkan UBC.
3. Jabatan struktural terdiri dari Ketua , Wakil Ketua , Sekretaris , Bendahara dan Anggota
4. Anggota terdiri dari :
a) Anggota tetap terdiri dari mahasiswa UNIS dan pegawai UNIS.
b) Anggota tidak tetap terdiri dari alumni UNIS
HAK DAN KEWAJIBAN ANGGOTA
PASAL 5
Hak Anggota
Setiap anggota Unis Bikers Community memiliki hak sebagai berikut :
1. Anggota memiliki hak untuk mengeluarkan ide dan gagasan untuk memajukan UBC UNIS.
2. Anggota tetap memilki hak memilih dan di pilih menjadi pengurus UBC UNIS.
3. Anggota tidak tetap memiliki hak untuk memilih pengurus UBC UNIS.
Pasal 6
Kewajiban Anggota
Setiap anggota memiliki kewajiban sebagai berikut :
1. Berpartisipasi aktif dalam kegiatan UBC UNIS
2. Berperilaku dan berakhlak Islam dan mengutamakan ras persaudaraan.
3. Mematuhi Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga dan atruan yang di tetapkan UBC UNIS Tangerang
4. Menjaga nama baik dan kredibilitas UBC UNIS
5. Berpakain rapi dan sopan.
PEMBERHENTIAN ANGGOTA
Pasal 7
Pemberhentian Anggota
1. Pemberhentian dengan hormat diberlakukan berdasarkan alasan yang diajukan oleh yang bersangkutan.
2. Pemberhentian tidak hormat dapat dilakukan karena alasan sebagai berikut :
a. Bertindak merugikan, merusak dan mencemarkan nama baik organisasi.
b. Mengunakan NARKOBA
c. Sedang tersangkut tindak pidana dan perdata
BAB IV
STRUKTUR ORGANISASI
SYARAT – SYARAT KEPENGURUSAN
Pasal 8
Syarat – syarat kepengurusan
1. Ketua Umum
a. Mahasiswa Aktif
b. Memiliki masa Jabatan 1 tahun
c. Merupakan Mahasiswa Aktif atau pegawai UNIS.
d. Berakhlakul Karimah dan memiliki loyalitas yang tinggi terhadap organisasi.
e. Aturan lain yang lebih detail ditentukan melalui peratuaran pengurus.
2. Anggota Pengurus UBC Universitas Islam Syekh Yusuf -Tangerang.
a. Anggota aktif
b. Memiliki masa jabatan 1 tahun
c. Memiliki loyalitas dan kemauan untuk memajukan UBC UNIS dan khususnya UNIS Tangerang.
d. Aturan lain yang lebih detail ditentukan melalui peraturan pengurus.
3. Dewan Pembina dan Dewan Penasehat
a. Dewan pembina terdiri dari Rektorat dan Dosen yang diputuskan dalam MUBES yang Memiliki Masa jabatan 2 th
b. Dewan Penasehat terdiri dari alumni dan karyawan yang diputuskan dalam MUBES yang Memiliki Masa jabatan 2 th
BAB IV
TUGAS WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB SEORANG PENGURUS
Pasal 9
Ketua umum
1. Bertanggung jawab atas jalannya organisasi
2. Bersama pengurus membuat program kerja selama masa kepengurusan.
3. Memimpin dan mengandalikan semua kegiatan organisasi.
4. Melakukan koordinasi ke setiap jajaran pengurus serta kepala bidang.
5. Mengambil keputusan didalam rapat maupun diluar rapat.
6. Mengajukan laporan kerja secara terperinci selama satu tahun kepada Musyawarah Besar ( MUBES ).
7. Bertanggungjawab kepada Dewan Pembina dan Dewan Penasehat.
Pasal 10
Wakil Ketua
1. Berfungsi sebagai pelaksana harian membantu ketua.
2. Berkoordinasi dengan sekretaris dan bendahara dalam menjalankan program.
3. Bertanggungjawab kepada Ketua Umum.
Pasal 11
Sekretaris

1. Melaksanakan kegiatan kesekretariatan.
2. Melakukan koordinasi dengan pengurus lainnya.
3. Bertanggungjawab kepada Ketua Umum.
Pasal 12
Bendahara
1. Bertanggungjawab dalam hal administrasi keuangan.
2. Koordinasi dengan kepala Bidang lainnya.
3. Bertanggungjawab kepada Ketua Umum.
Pasal 13
Sumber keuangan
Sumber pendanaan Unis Bikers Community ( UBC ) berasal dari Universitas , Donatur , iuran wajib dan suka rela dari anggota
Pasal14
Penyelenggaraan Mubes
1. MUBES ( Musyawarah Besar ) di laksanakan minimal sekali dalam setahun untuk membicarakan agenda organisasi dan pemilihan pengurus.
2. MUBES di hadiri minimal 2/3 dari anggota tetap maupun anggota tidak tetap.

Peraturan tentang organisasi dan pemilihan pengurus UBC akan di bahas dalam MUBES yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Hormat kami.

Dewan Pembina UBC // Dewan Penasehat UBC
Wakil Rektor III // Pendiri




DR.H.Aris Gumilar,Drs,MM // Kunandar,SE




Mengetahui

Rektor UNIS Tangerang




H Nana Suryana,Drs, MM.


UNIS BIKERS COMMUNITY
(UBC)
UNIVERSITAS ISLAM SYEKH- YUSUF TANGERANG.
VISI
Memperkenalkan Dan Membangun UNIS melalui UNIS BIKERS COMMUNITY .
MISI
Mempromosikan UNIS melalui:
1. Bakti sosial dan BAZAAR
2. Silaturahmi dan Touring
3. Mengikuti pertemuan bikers se Tangerang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar